Sementara itu, Kabag Humas Setdakab Pidie Muhammad Fadhil mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu saran dan masukan tersebut. Salah satunya melihat kepadaan (kelengkapan atau kecukupan) jumlah perawat.
"Harus ada proses terlebih dahulu, dan dilihat dulu kesiapan kita. Kalau memang itu bagus dan tidak melanggar aturan, maka akan diberlakukan. Jadi, tidak mengatakan tidak atau ya, dulu. Ada proses. Namanya saran, bisa diterima, bisa tidak," Fadhil menjawab Liputan6.com, Minggu siang (24/3/2019).
Fadhil punya pandangan sendiri berkaitan dengan pernyataan kawasan pantai yang ada di depan pendopo Kabupaten Pidie sering tampak laki-laki dan perempuan bercampur baur di saat magrib. Tidak semua yang datang ke situ bukan mahram, kata dia.
"Keinginan kita keinginan yang baik. Kalau itu suami istri, apakah tidak boleh? Itu kan menjadi permasalahan. Harus ada tatanan yang mengikat, rambu-rambu yang jelas. Kadang yang duduk di situ, mahram, kan? Tidak mungkin kita larang juga. Jadi, yang namanya masukan sah-sah saja, tapi perlu kita lihat sejauh mana kesiapan kita," pungkas dia.
Juru bicara Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariat (JMSPS), Affan Ramli menilai saran MPU Kabupaten Pidie tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, kondisi di mana perawat sedang merawat orang yang sakit harusnya tidak terikat nilai, karena tujuannya sekadar mengobati.
"Dalam urusan medis, ada pengecualian. Itukan bukan dalam situasi normal. Orang sakit bukan datang untuk bersyahwat-syahwat ria," ujar Affan, kepada Liputan6.com, Minggu siang (24/3/2019).
"Itu kan berlebihan, sedangkan dalam agama sudah tidak boleh berlebihan. Islam sudah membuat batasan yang sangat alamiah. Apa yang tidak boleh, dan apa yang boleh. Yang tidak boleh apa, kan berzina?" imbuh sosiolog yang mengajar di sejumlah perguruan tinggi di Aceh.
Affan menjelaskan, takrir tidak boleh berlebihan sudah tertera dalam kitab suci umat Islam dan hadis. Salah satunya dalam surat Al-A'raf.
"Innallaha la yuhibbul musrifin. Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan," demikian bunyi petikan surat Al-A'raf ayat 31 yang dikutip Affan.
Hal ini menjadi alasan, katanya, mengapa negara-negara yang berlandaskan ideologi Islam seperti Mesir, Turki, bahkan Iran, sekalipun, tidak pernah mempermasalahkan hal tersebut. Di negara-negara tersebut, perawat perempuan boleh merawat pasien lawan jenis, begitu pun sebaliknya.
https://www.liputan6.com/regional/read/3925003/perawat-tak-layani-lawan-jenis
0 Comments:
Post a Comment