Liputan6.com, Donggala - Personel Polres Mamuju Utara menggerebek sebuah rumah di Desa Lalombi, Donggala, Sulawesi Tengah. Mereka mendapatkan empat pria tengah asyik berpesta sabu.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (25/3/2019), saat polisi datang, dua tersangka sempat berusaha kabur dengan loncat dari jendela. Namun, upaya mereka berhasil digagalkan karena polisi sudah mengepung rumah tersebut.
Dari tangan tersangka polisi menyita 21 paket sabu siap edar dan alat isap sabu.
"Kami menemukan 8 sachet diduga sabu, 13 sachet kecil, dan beserta alat isapnya," kata Kasat Narkoba Polres Mamuju Utara AKP Adryan Fredrick Kopong.
Seorang di antara tersangka adalah DPO Polres Mamuju yang sudah lama buron.
Keempat tersangka kemudian dibawa ke kantor polisi dan akan diganjar Pasal 112 serta 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
https://www.liputan6.com/news/read/3925079/asik-pesta-sabu-4-pemuda-di-donggala-lompat-jendela-saat-digerebek
0 Comments:
Post a Comment