Liputan6.com, Jayapura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar deklarasi damai dan rapat umum terbuka Pemilu 2019 yang diikuti oleh partai politik, perwakilan tim pemenangan calon presiden-cawapres, dan anggota DPD. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan naskah di Taman Imbi, Jayapura, Senin (25/3/2019).
Selain dihadiri penyelenggara pemilu, deklarasi ini juga dihadiri jajaran forkopimda dan massa atau pendukung dari masing-masing calon atau partai politik.
Komisioner Bidang Sosialisasi KPU Provinsi Papua Tarwinto mengatakan pihaknya dengan dimulai rapat umum terbuka, maka peserta pemilu dapat menggunakan kesempatan melakukan iklan kampanye di media, baik media massa, elektronik dan daring.
"Demikian juga bagi calon anggota DPD, diminta untuk memanfaatkan kesempatan dari negara untuk menyiapkan materi iklan," kata Tarwinto di Jayapura, Senin, seperti dilansir dari Antara.
Menurut Tarwinto, bagi iklan kampanye mandiri, partai politik maupun calon anggota legislatif dan DPD diminta untuk melaporkan pemasangan iklan ke KPU.
"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua yang telah menyerahkan dana hibah untuk kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2019 di Tanah Papua, dan akan digunakan sebaik-baiknya guna kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi ini," ujar Tarwinto.
https://www.liputan6.com/pileg/read/3925860/kpu-papua-gelar-deklarasi-kampanye-dan-rapat-umum-terbuka
0 Comments:
Post a Comment