Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan masih terus menyelidiki dugaan permainan harga atau kartel dalam penetapan tarif tiket pesawat penerbangan dalam negeri.
Wakil Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan, pihaknya kini tengah fokus dalam proses persidangan pada kegiatan kartel di sektor industri garam. Untuk kasus lainnya, baru tahap indikasi.
"Seperti kasus maskapai, pesan tiket maskapai kargo segala macam. Itu sedang kami masuk dalam tahap penyidikan," sebut dia di Gedung KPPU, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
Beberapa waktu lalu, KPPU mengaku telah memanggil sejumlah pihak maskapai nasional guna meminta keterangan lebih lanjut soal dugaan kartel ini.
Maskapai yang mulanya hendak dipanggil antara lain Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.
Ukay menyerukan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan tinggal memasuki tahap penguatan saja untuk kemudian dinaikan menjadi pemberkasan. Namun, ia belum mau berkomentar lebih banyak.
"Nanti tunggu di persidangan aja. Yang paling merasakan sebenarnya konsumen kan ya. Itu BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional) yang bisa menjelaskannya bagaimana," cetus dia.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua BPKN Ardiansyah Parman menyampaikan, baru-baru ini timnya sudah mengundang para pihak terkait untuk dimintai keterangan tentang hal yang sesungguhnya terjadi, sambil KPPU juga melakukan penelitian.
"Kalau BPKN akan mengeluarkan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah, apakah itu perbaikan terhadap regulasi, atau mungkin juga implementasinya yang perlu diperbaiki," ujar dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3925796/kppu-dalami-enam-kasus-pada-industri-penerbangan
0 Comments:
Post a Comment