Monday, March 25, 2019

Terancam Dibui Lagi, Ridho Rhoma Siap Ajukan PK

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung menambah hukuman untuk Ridho Rhoma. Putra Rhoma Irama itu semula divonis 10 bulan rehabilitasi, dan kini telah mengirup udara bebas.

Usai jaksa meminta kasasi, MA pun menambah hukuman Ridho Rhoma menjadi satu tahun enam bulan penjara. Dengan begitu, Ridho kemungkinan besar akan dikirim kembali ke penjara.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ridho Rhoma, Ahmad Cholidin, menuturkan bahwa pihaknya akan menggunakan setiap hak yang ada. Termasuk langkah peninjauan kembali (PK).

"Tentunya kami akan mengajukan PK, Pak Haji (Rhoma Irama) minta seperti itu. kami akan menggunakan hak luar biasa, yaitu PK," ungkap Ahmad Cholidin kepada Showbiz Liputan6.com, Senin (25/3/2019).

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/showbiz/read/3925640/terancam-dibui-lagi-ridho-rhoma-siap-ajukan-pk
Share:

0 Comments:

Post a Comment