Sunday, March 24, 2019

Kementerian ESDM Turunkan Level Gunung Anak Krakatau Jadi Waspada

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menurunkan status Gunung api Anak Krakatau dari level III atau Siaga menjadi level II atau waspada, terhitung sejak 25 Maret 2019 pukul 12.00 WIB.

Kepala Badan Geologi, Rudy Suhendar mengatakan, ‎berdasarkan hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental hingga  25 Maret 2019, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau cenderung menurun walaupun berfluktuasi kecil.

Meski potensi erupsi masih ada, tapi dengan intensitas yang kecil dibandingkan periode erupsi Desember 2018 dan sebaran material hasil erupsi yang membahayakan hanya tersebar pada radius 2 kilo meter (km) dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

"Berdasarkan hasil pengamatan, analisis data visual maupun instrumental hingga 25 Maret 2019, maka tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung tanggal 25 Maret 2019 pukul 12.00 WIB," ujar Rudy, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Rudi menuturkan, secara visual Gunung Anak Krakatau, pasca periode erupsi intensif sejak Juni 2019 - 9 Januari 2019, masih sesekali mengeluarkan letusan asap putih uap air dengan tinggi kolom asap maksimal mencapai 1.000 meter di atas puncak. 

Pengamatan energi tremor cenderung menurun, walaupun berfluktuatif serta tidak memperlihatkan indikasi deformasi yang signifikan pada tubuh gunungapi.

Rekomendasi  tingkat aktivitas Level II atau waspada ini adalah agar masyarakat atau pengunjung tidak beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau, yaitu di dalam pulau Gunung Anak Krakatau.

"Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 km dari Kawah Aktif," tutur Rudi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3925374/kementerian-esdm-turunkan-level-gunung-anak-krakatau-jadi-waspada
Share:

0 Comments:

Post a Comment