Banggar DPRD diketahui menolak anggaran pemberian modal daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo sebesar Rp 2,3 triliun, PAM Jaya Rp 1,2 triliun, dan Food Station Tjipinang Rp 85,5 miliar.
Menurut Taufik, alasan penolakan PMD untuk tiga BUMD tersebut karena ada aturan yang belum jelas. Untuk PMD PAM, diketahui saat ini masih ada perjanjian dengan dua operator swasta, yaitu Aetra dan PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Oleh karena itu, kata dia, pemberian modal triliunan dan hanya digunakan pihak swasta akan melanggar aturan.
"Enggak bisa gitu, salah kita nanti kalau kasih," ucap Taufik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
https://www.liputan6.com/news/read/3651552/anies-ogah-teken-mou-perubahan-dprd-tetap-tolak-beri-modal-bumd
0 Comments:
Post a Comment