Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah, menyampaikan beberapa perubahan situasi terhadap arus informasi yang masuk saat ini dibandingkan periode 1997-1998 lalu.
Perbedaan itu jelas terlihat pada perkembangan teknologi informasi yang semakin berkembang dewasa ini. Halim menyampaikan, Indonesia pada waktu itu hidup dalam sistem ekonomi, politik, dan sosial yang boleh dikatakan tersentralisasi.
Arus data dan informasi lebih terstruktur dikeluarkan oleh lembaga-lembaga resmi dan lebih banyak searah. Pada waktu itu, Halim menuturkan, pemahaman masyarakat atas cara bekerjanya berbagai lembaga ekonomi dan sosial juga masih belum tinggi. Akibatnya, peran otoritas cenderung lebih dapat mempengaruhi persepsi dan perilaku pelaku ekonomi.
"Dewasa ini, kita berhadapan dengan situasi yang amat bertolak belakang dengan yang saya sampaikan tadi. Kita dewasa ini hidup dalam alam yang semakin terdesentralisasi. Informasi tidak lagi eksklusif dimiliki oleh otoritas atau lembaga resmi tetapi data dan informasi dibuat, diolah dan disebarkan oleh masyarakat luas melalui alat komunikasi mobile," kata Halim dalam acara LPS Research Fair 2018, di Hotel Luwansa, Jakarta, Selasa (25/9/2018).
Halim mengatakan, data dan informasi pada masa ini menjadi inklusif secara real time dan multi arah. Cara bekerja lembaga-lembaga pemerintahan dan sosial ekonomi juga menjadi lebih transparan dan makin dipahami oleh masyarakat.
"Ada kemungkinan, persepsi dan respons pelaku ekonomi kelihatannya menjadi mudah berubah akibat diserbu oleh data dan informasi yang bertubi tubi ini. Perilaku menjadi berubah dengan cepat dan akibatnya ketidakpastian meningkat," kata Halim.
Menjadi persoalan, kata Halim, dengan kemudahan teknologi saat ini banyak data dan informasi yang beredar ke tangan masyarakat yang dikhawatirkan itu tidak benar. Jadi dengan mudah masyarakat dapat menerima dan kembali menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar.
"Kemudian di forward ke sana sini dan tidak ada yang menyanggah mungkin tidak sanggup, karena begitu banyak berita hoax ini akhirnya akan dapat dianggap menjadi suatu kebenaran," kata Halim.
Oleh karena itu, bagi pembuat kebijakan ini menjadi hal serius yang perlu didalami. Upaya mempengaruhi persepsi publik dan pelaku ekonomi menjadi harus lebih intens, direct, dan terukur.
"Dewasa ini unit kehumasan tidak lagi sekadar menjelaskan tetapi juga harus mampu memerangi berita hoax," kata dia.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
https://m.liputan6.com/bisnis/read/3651923/lps-kini-otoritas-tak-lagi-eksklusif-miliki-informasi
0 Comments:
Post a Comment