Monday, September 24, 2018

Kemkominfo Imbau Masyarakat Tak Sebar Video Pengeroyokan Haringga

Menurut keterangan polisi, korban bernama Haringga Sirila, berusia 23 tahun asal Cengkareng, Jakarta Barat. Korban meninggal akibat dikeroyok masa di area parkir GBLA pukul 13.00 WIB.

Polisi membeberkan kronologi peristiwa tersebut. Berikut rangkumannya:

-Menurut keterangan dari suporter yang berada di GBLA, pukul 13.00 WIB di luar stadion GBLA tepatnya di area parkir gerbang biru, ada satu orang yang dikejar oleh massa.

-Kerumunan orang tersebut berteriak bahwa orang yang dikejar adalah pendukung Persija Jakarta.

-Korban yang dikejar sempat meminta tolong kepada tukang bakso. Namun, kerumunan orang mengeroyok korban dengan menggunakan balok kayu, piring, botol dan benda-benda lainnya sehingga korban meninggal dunia.

 Kronologi Pengungkapan:

-Kejadian pengeroyokan tersebut direkam oleh salah satu suporter yang menyaksikan kejadian tersebut.

-Anggota Satreskrim Polrestabes Bandung yang melaksanakan pamtup di area GBLA mengambil video tersebut dan mengamati ciri-ciri para tersangka.

-Setelah mengamati ciri-ciri tersangka, anggota Satreskrim melaksanakan penyisiran dan mengamankan enam orang yang diduga tersangka dan satu orang sebagai saksi kunci.

Tindakan kepolisian:

-Polisi telah mendatangi dan melaksanakan olah TKP.

-Polisi mengamankan barang bukti di TKP ke Mako Satreskrim Polrestabes Bandung.

-Polisi menangkap enam orang yang diduga sebagai tersangka dan satu orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan.

-Polisi membawa jenazah ke RS Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecam tindakan sejumlah oknum suporter Persib Bandung yang mengeroyok suporter Persija bernama Haringga Sirila

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3651644/kemkominfo-imbau-masyarakat-tak-sebar-video-pengeroyokan-haringga
Share:

0 Comments:

Post a Comment