Tuesday, September 25, 2018

Sempat Dilantik Jadi Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo Tidak Terima Gaji

Liputan6.com, Jakarta - Syahri Mulyo telah resmi dilantik menjadi Bupati Tulungagung. Ia merupakan tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).

Sayhri juga tengah ditahan. Karena itu, Mendagri Tjahjo Kumolo langsung menonaktifkannya.

"Sesuai undang-undang, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mempunyai masalah hukum, walaupun ditahan tetapi belum mempunyai kekuatan hukum tetap, akan tetap dilantik, sebagaimana yang lalu juga dilakukan di gedung ini (Kemendagri)," tutur Tjahjo Kumolo, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Namun, dengan status nonaktif, Syahri tak akan mendapat haknya sebagai kepala daerah. Tjahjo menegaskan Syahri tak akan memperoleh gaji.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Setelah menjalani pemeriksan 1 kali 24 jam dan ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di gedung KPK, empat orang tersangka hasil operasi tangkap tangan, OTT, di kabupaten tulungagung akhirnya ditahan di rumah tahanan...

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3652134/sempat-dilantik-jadi-bupati-tulungagung-syahri-mulyo-tidak-terima-gaji
Share:

0 Comments:

Post a Comment