Wednesday, April 24, 2019

Bawaslu Sebut Akan Tindak Siapapun yang Melanggar Pemilu

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan menindak siapapun yang melakukan pelanggaran Pemilu baik penyelenggara maupun pengawas. Sejauh ini, Bawaslu telah menerima sekitar 300 laporan pidana Pemilu.

Berbagai kasus dalam laporan itu antara lain ada orang mencoblos lebih dari sekali dan KPPS juga ditemukan melakukan pencoblosan.

"Kemudian orang sengaja ketika punya DPT memilih tapi dihalangi memilih, itu pidana. Kemudian mengintimidasi itu pidana. Banyak hal yang bisa dipidanakan," kata dia, di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).

Ratusan laporan itu saat ini sedang dalam tahap klarifikasi. Bawaslu masih memiliki waktu 61 hari untuk menangani ratusan laporan tersebut.

Saat ini sejumlah pihak yang tidak puas dengan hasil perolehan sementara suara dalam Pemilu menuding KPU curang. Bagja pun mengingatkan agar KPU lebih berhati-hati sehingga kesalahan tidak diulang berkali-kali.

Terkait adanya usulan pembentukan tim pencari fakta kecurangan Pemilu, Bagja mempersilakan pihak-pihak yang ingin membentuk tim tersebut. Pihaknya terbuka dan ini akan membantu kinerja pihaknya dalam mengindentifikasi berbagai dugaan kecurangan.

"Monggo saja mau buat ini silakan. Pencari fakta, pencari masalah di TPS, monggo, silakan, terbuka sekali. Atau pencari permasalahan di PPK nih (saat) rekapitulasi, monggo. Membantu (kerja Bawaslu), alhamdulillah ada yang bantu kita. Tapi ingat, ruangan kan terbatas jangan memaksa masuk ruangan, ada saksi parpol yang harus dihormati," jelasnya

"Kewajiban (masuk ruangan) yang mendapat hal tersebut nanti adalah saksi parpol, pengawas dan penyelenggara KPU dan PPK. Tapi harus bisa dilihat proses perhitungan itu harus bisa dilihat, bukan di ruangan tertutup, tidak bisa dilihat kemudian sembunyi-sembunyi, dikunci pintunya ya enggak bisa begitu juga," tutur Bagja.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/pilpres/read/3949656/bawaslu-sebut-akan-tindak-siapapun-yang-melanggar-pemilu
Share:

0 Comments:

Post a Comment