Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) menyelenggarakan pesantren kader penggerak NU antikorupsi. Acara diselenggarakan di Auditorium Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta pada 24 sampai 26 April 2019.
"Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang antikorupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (2/4/2019) seperti dilansir Antara.
KPK, lanjut Febri, memandang peran dai sebagai tokoh agama dan panutan masyarakat khususnya umat muslim, sangat penting.
"Melalui kegiatan dakwah, dai diharapkan dapat menyisipkan konten dan pesan-pesan antikorupsi yang akan mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman antikorupsi di masyarakat," ucap Febri.
Selama tiga hari, kata dia, peserta dibekali materi dari para narasumber terkait korupsi dan modus operandi, membangun integritas kader NU, strategi pencegahan korupsi, "community development", advokasi dalam dakwah Islamiyah, dan partisipasi publik.
"Selain itu, peserta juga akan didampingi menyusun rencana aksi yang akan diimplementasi pasca mengikuti pesantren kader penggerak NU antikorupsi angkatan satu ini," kata Jubir KPK ini.
https://www.liputan6.com/news/read/3949664/kpk-dan-pbnu-bentuk-kader-penggerak-antikorupsi
0 Comments:
Post a Comment