Thursday, October 25, 2018

OTT Cirebon, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 200 Juta

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang Rp 200 juta lebih dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat.

"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp 200 juta terkait OTT di Cirebon," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018).

Tim Satgas KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi senyap di Cirebon. Diduga, salah satu yang diamankan tim penindakan lembaga antirasuah adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

"Ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu diduga berkaitan dengan jual beli jabatan. Dalam penindakan, tim KPK mengamankan uang dengan nilai miliaran rupiah.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3676493/ott-cirebon-kpk-terima-pengembalian-uang-rp-200-juta
Share:

0 Comments:

Post a Comment