Liputan6.com, Jakarta - Didampingi tim kuasa hukumnya, Mantan Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.30 WIB, Rabu pagi kemarin. Rizal diperiksa atas tudingan pencemaran nama baik oleh Partai Nasdem.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/10/2018), Rizal mengaku kecewa karena dilaporkan oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh yang dia akui sebagai sahabat lama.
Sekitar 5 jam menjalani pemeriksaan, Rizal keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda. Dia mengungkapkan materi pemeriksaan terkait keterangannya saat menjadi narasumber di dua televisi swasta.
Kuasa hukum Rizal menyayangkan sikap polisi yang menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Rizal pun mengaku siap didukung 1.520 pengacara untuk mengawal kasus ini. (Rio Audhitama Sihombing)
https://m.liputan6.com/news/read/3675917/1520-pengacara-kawal-rizal-ramli-atas-tudingan-pencemaran-nama-baik
0 Comments:
Post a Comment