Liputan6.com, Tangerang - Dua tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari ini. Keduanya berada di Kecamatan Ciputat, yakni TPS 49 dan 71.
Pelaksanaan pencoblosan ulang tersebut atas rekomendasi Bawaslu setempat, lantaran didapati kelalaian petugas TPS yang menerima warga non domisili dan tanpa menggunakan lembaran A5, untuk memberikan hak suaranya.
Akhirnya, sebanyak 285 DPT di TPS 71 dan 235 DPT di TPS 49, harus melakukan pencoblosan ulang. Seperti yang terpantau di TPS 71, Cempaka Putih, Ciputat, Kota Tangsel. Meski harus melakukan izin bekerja, masyarakat tertarik mengikuti PSU hanya untuk pemilihan Presiden-wakil Presiden.
Seperti diungkap Liza Efendi (39), pengusaha di Tangerang Selatan ini mengaku merelakan waktu usahanya, untuk melakukan pemungutan suara ulang.
"Memang merepotkan, tapi sebagai warga negara sangat disayangkan kalau kita tidak menentukan pilihan, karena sedikit banyak ini sangat berpengaruh pada masa depan bangsa dalam 5 tahun ke depan," kata dia.
Meski begitu, dia yang telah lama tinggal di wilayah Kelurahan Cempaka Putih ini mengaku khawatir angka golput meningkat dengan adanya pemilihan ulang ini.
"Memang takutnya malah jadi banyak yang golput, karena kemarin kalau enggak salah itu banyak yang ikut pemilu dari warga sini," tutur dia.
Sementara warga lainnya, Abuya Imam Fakrullah Al Bantani, yang tinggal di RT01/09 ini mengaku, termotivasi dalam pemungutan suara ulang terutama pemilihan Caleg DPRD tingkat Kota Tangerang Selatan.
"Tentu untuk kemajuan kita, tidak muluk-muluk juga sebenarnya saya antusias untuk pemilihan DPRD tingkat kota, karena ini yang paling dekat dengan kita. Meski muaranya juga di tingkat nasional saya sangat mendukung," ucap dia.
https://m.liputan6.com/pileg/read/3949643/dua-tps-di-tangsel-lakukan-pemungutan-suara-ulang-hari-ini
0 Comments:
Post a Comment