Perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, berlangsung meriah. Sekitar empat ribuan santri memenuhi lapangan Alun-Alun Limbangan. Namun di tengah semarak acara, sejumlah oknum Banser melakukan aksi pembakaran bendera yang identik dengan HTI, yang menuai kontroversi.
Sebelum acara berlangsung, seluruh perwakilan ormas di wilayah Kecamatan Limbangan meneken tanda tangan perjanjian untuk melaksanakan perayaan dengan damai. Hasilnya, perayaan Hari Santri Nasional berlangsung aman.
"FPI, Persis, NU, Muhammadiyah dan lainnya sepakat dan tanda tangan di atas materai Rp 6.000, agar jangan mengibarkan bendera selain Merah Putih," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu 23 Oktober 2018.
Namun usai menyanyikan lagu Hubbul Wathon saat sesi hiburan, tiba-tiba ada peserta yang menaikkan bendera Arroyah yang diduga kerap digunakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Bendera itu sempat naik di tiang bendera sampai beberapa meter, sebelum akhirnya diturunkan oleh anggota ormas, ada Pak Camat kok yang tahu," ujar sumber tadi menambahkan.
Sempat bersitegang antara peserta yang membawa bendera dengan anggota ormas. Namun peserta pembawa bendera itu akhirnya diamankan petugas demi menjaga ketenteraman bersama.
"Nah mungkin tersulut emosi, akhirnya mereka membakar bendera itu. Tidak ada yang menginjak bendera, bahkan debunya pun kami kumpulkan," ujar sumber itu.
Sumber tadi menegaskan, tidak ada yang bermaksud membakar bendera berlafaz tauhid itu. Pembakaran yang dilakukan anggota ormas adalah bentuk kekesalan pada HTI, organisasi yang telah dilarang di Indonesia.
"Nah kan bendera itu sengaja dibawa mereka, padahal kami semua ormas sudah sepakat untuk tidak mengibarkan bendera selain Merah Putih, jadi kami tidak membakar lafaz tauhid tadi, tapi membakar benderanya," ujar sumber tadi.
Akhirnya sekitar pukul 12.00 WIB, seluruh peserta perayaan Hari Santri Nasional membubarkan diri. Mereka meninggalkan lapangan.
Namun, tak berselang lama, pembakaran bendera itu menyebar di media sosial. Video yang berdurasi 2,04 menit menjadi bahan perbincangan masyarakat.
Polri langsung bertindak cepat. Pihaknya memastikan akan memproses hukum mereka yang terlibat untuk mencegah gesekan antarkelompok.
"Kita tindak secara hukum agar dapat menenangkan atau menetralkan situasi kondusif secara umum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa 23 Oktober 2018.
Setelah memeriksa dan mengamankan sejumlah saksi, Kepolisian resort Garut menangkap pelaku. Mereka mengakui perbuatan salah itu dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam. Polri juga mengaku telah mengantongi identitas pembawa bendera itu. Saat ini, pelaku itu sedang dicari petugas.
"Totalnya 6, yang 3 tambahan dumas (pengaduan masyarakat)," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Selasa 23 Oktober 2018.
Menurut dia, identitas pelaku tidak diungkapkan demi keselamatan. Budi menegaskan, pengakuan dan permintaan maaf itu merupakan inisiatif pelaku, tanpa paksaan dari siapa pun.
"MUI sudah menyerahkan proses hukum apabila ada pelanggaran hukum," ujar Budi.
Untuk mengungkap detail kasus ini, polisi segera menggelar perkara secara terbuka. Beberapa barang bukti yang akan ditampilkan adalah baju pelaku, korek api, bekas pembakaran.
"Kami akan gelar perkara terbuka. Karena sudah jadi abu, akibat panas karena angin, jadi akhirnya hilang, tapi kami kumpulkan sisanya," papar dia.
Saat ditanya perihal status hukum yang menjerat ketiga pelaku, Budi menegaskan lembaganya akan segera menetapkan status ketiganya dalam waktu dekat. (Melissa Oktaviani)
Saksikan video menarik berikut ini:
0 Comments:
Post a Comment