Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah sarana udara dan laut untuk mengangkut bantuan bagi korban pasca bencana tsunami di Pantai Selat Sunda. Hal ini dilakukan Kemenhub guna memperlancar distribusi bantuan kepada korban bencana.
"Akses ke sini jalan daratnya hanya satu yang biasa digunakan masyarakat sehari-hari. Maka dari itu, Kemenhub memberikan solusi dengan menyediakan jalur lain yaitu melalui udara dan laut. Kedua jalur ini dapat digunakan untuk pengangkutan barang baik logistik makanan, kesehatan maupun untuk pembangunan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Selasa (25/12/2018).
Melalui jalur udara, Menhub menjelaskan untuk pengangkutan logistik dapat menggunakan pesawat jenis caravan yang mendarat di airstrip Tanjung Lesung.
"Kalau dengan helikopter kan kapasitasnya sedikit. Nah, kita bisa dari airstrip Tanjung Lesung menggunakan caravan. Kira-kira kapasitasnya untuk 12 orang dan muatan barang sekitar 1-2 ton. Jadi pendistribusian obat-obatan bisa langsung kesana," terang Menhub.
Sedangkan melalui jalur laut, Kemenhub menyiapkan kapal-kapal negara untuk membantu menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana tsunami melalui Pelabuhan Merak.
"Untuk yang lebih masif, kita sediakan kapal dari Merak, memang perjalanannya cukup lama tetapi kapasitas besar, bisa mengangkut muatan sampai 20-30 ton. Kita sudah siapkan tim dan ada salah satu Direktur kita yang akan bersiaga untuk mengkoordinasikan barang-barang tersebut," papar dia.
Selain itu Menhub Budi juga minta kepada Ditjen Perhubungan Darat untuk membantu pengaturan lalu lintas di daerah tersebut agar kondisi arus berjalan lancar.
Dalam kunjungannya, Menhub Budi juga mengajak beberapa stakeholder baik BUMN maupun swasta. "Saya mengajak beberapa BUMN dan swasta, saya minta mereka besok melakukan kegiatan untuk penyaluran bantuan kesini," pungkas Menhub Budi.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3856183/kemenhub-siapkan-jalur-udara-dan-laut-salurkan-bantuan-tsunami-selat-sunda
0 Comments:
Post a Comment