Tuesday, December 25, 2018

Empat Menteri Tinjau Penanganan Bencana Tsunami di Lampung Selatan

Liputan6.com, Jakarta Empat menteri berangkat menuju Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) untuk mengunjungi lokasi terdampak bencana tsunami Selat Sunda, pada Selasa (25/12/2018) ini. Keempat menteri tersebut, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Kesehatan Nila Moeloek 

Beberapa lokasi yang dikunjungi adalah Desa Way Muli, Posko Pengungsian Cugung, Posko Pengungsi di Kantor Kabupaten Lamsel dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar di Kalianda.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya menurunkan personil dan alat berat untuk terus melakukan pembersihan puing-puing bangunan maupun sampah yang menutup jalan maupun di sepanjang kawasan pantai di Provinsi Banten dan Lampung.

Di Kabupaten Lampung Selatan, hingga Senin (24/12) jumlah alat berat yang sudah bekerja di lapangan sebanyak 24 unit terdiri dari 8 ekskavator, 6 dump truk, 5 loader, 3 ekskavator mini dan 2 dozer.

Selain itu telah dilakukan mobilisasi tambahan alat berat berupa 3 dozer dan 4 dump truk kecil. Ketersediaan alat berat berasal dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan (BBPJN) V Sumsel-Lampung, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung, BUMN Karya dan kontraktor setempat.

Tsunami juga mengakibatkan bangunan pengaman pantai atau breakwater yang dibangun Kementerian PUPR di Pantai Kalianda dan Rajabasa mengalami kerusakan. Keberadaan bangunan pengaman pantai tersebut turut meredam daya rusak air yang bersumber dari tsunami.

Sementara itu, untuk peralatan air bersih dan sanitasi di Lamsel, telah dikirim 1 mobil tangki air kapasitas 4000 liter 1 unit, 1 mobil vacum tinja, 1 mobil toilet kabin 10 WC Portable dan 5 bioseptik.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3856419/empat-menteri-tinjau-penanganan-bencana-tsunami-di-lampung-selatan
Share:

0 Comments:

Post a Comment