Liputan6.com, Mataram - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Mataram dikerahkan untuk mencari tujuh korban KM Multi Prima I yang tenggelam di sekitar perairan Pulau Kapoposang Bali, perairan utara Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Sabtu sekitar pukul 18.00 WITA.
"Sebanyak 17 personel sudah dikerahkan untuk melakukan pencarian menggunakan Rescue Boat 220 Mataram," kata Kepala Kantor SAR Mataram I Nyoman Sidakarya, di Mataram, Minggu (25/11/2018).
Selain tim dari Kantor SAR Mataram, operasi pencarian para korban yang masih hilang juga melibatkan anggota Dit Polair Kepolisian Daerah NTB, dan nelayan setempat.
Operasi pencarian yang dilakukan mulai Minggu pukul 07.00 WITA, masih di sekitar tempat kejadian awal kapal tenggelam dengan luas area pencarian 980 Nm2, dilansir Antara.
"Tim penyelamat menyisir perairan laut dengan kondisi gelombang 0,5-1 meter dan kecepatan angin 10 knots serta kecepatan arus 1,08 knots," ujarnya.
Kantor SAR Mataram menerima informasi dari Kantor SAR Surabaya bahwa pada TW.1122.1845/H Kapal KM Cahaya Abadi 201 mendengarkan radio di chanel 16 adanya kapal dalam posisi memanggil bantuan dengan isyarat "May day-may day-mayday". Lokasi kejadian di sebelah barat laut perairan Pulau Kapoposang, Bali.
Kapal yang meminta bantuan tersebut adalah KM Multi Prima I. Kapal pengangkut bahan bangunan itu dihantam ombak besar ketika hendak berlayar menunju Waingapu, Nusa Tenggara Timur, dari Surabaya, Jawa Timur.
KM Cahaya Abadi 201 yang berada sekitar 28 Nm arah utara dari kapal tersebut langsung memberikan bantuan dan berhasil mengevakuasi tujuh dari 14 orang penumpang kapal tersebut.
Para korban yang selamat adalah Bob Chris Butarbutar (26), Rahmat Tuloh (27), Debiyallah Sastria (27), Zainal Arifin M (21), Benyamin Henuk (34), Aldy Hidayat (18), H Jamaludin (20).
Sementara korban kapal tenggelam yang masih dalam pencarian adalah Syamsul Syahdan (38), Tarsisius D Atulolong (35), Pande (67), Riski (26), Sutrisno (57), Sonny Kansil, (41), dan Philipus Kopong(43).
Saksikan video pilihan berikut ini:
0 Comments:
Post a Comment