Saturday, November 24, 2018

Drama Pengantin Baru, Tabiat Istri Menabur Duka

Liputan6.com, Kebumen - Riak dalam rumah tangga biasa terjadi, terutama pada pasangan suami-istri yang baru menikah. Akan tetapi, tak ada seorang pun menginginkan konflik itu berujung penganiayaan bahkan pembunuhan.

Tetapi, nyatanya, peristiwa tragis itu terjadi. DR (38) warga Bonorowo, Kebumen tega menganiaya istrinya Eni Hermawati (27) hingga meninggal dunia.

Padahal, mereka adalah pengantin baru. Keduanya menikah pada April 2018 lalu. Itu berarti, ketika konflik itu pecah, Kamis dinihari, 15 November 2018, mereka baru setengah tahun mengayuh mahligai rumah tangga.

Ironisnya, usai membunuh istrinya , DR nekat berusaha mengakhiri hidup dengan menenggak racun. Barangkali ia menyesal atau takut karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berbeda dengan Eni yang ditemukan meninggal dunia oleh ayah kandungnya, JS (63), DR ditemukan masih bernyawa. Hanya saja, ia ditemukan dengan kondisi mulut berbusa akibat menenggak racun.

DR, sang terduga pembunuh istri pun dilarikan ke RS Prembun, Kebumen. Proses hukum urung dilakukan melihat kondisi DR yang belum sadar.

Sabtu siang, 17 November 2018, kesehatan DR membaik. Ia sudah mampu berkomunikasi, meski masih terbatas. Saat itu lah ia mengaku berusaha bunuh diri dengan meminum racun.

Untuk menjaga dari hal-hal yang tak dinginkan, polisi juga menjaga ruang rawat Anggrek, tempat di mana terduga pembunuh istri dirawat. Beberapa kali terlihat, DR mengucapkan Istighfar saat ia dipindahkan ke ruang Anggrek.

Rabu, 21 November 2018, dokter menyatakan DR telah sembuh. Ia pun lantas diboyong ke sel Polres Kebumen.

Usai pemeriksaan secara simultan, pada Kamis 22 November, polisi menaikkan statusnya menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung pembunuhan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3727933/drama-pengantin-baru-tabiat-istri-menabur-duka
Share:

0 Comments:

Post a Comment