Friday, August 24, 2018

Alasan Bawaslu Tetap Usut Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tetap meminta klarifikasi Andi Arief sebagai saksi dari kasus dugaan pemberian mahar Rp 500 miliar oleh Sandiaga Uno ke PKS dan PAN. Bawaslu ingin memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut.

"Untuk memberikan sebuah kepastian, keterangan Andi Arief kami butuhkan," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, di kantornya, Jakarta, Jumat 24 Agustus 2018.

Andi Arief merupakan pihak pertama yang membuka isu dugaan mahar tersebut lewat cuitan di twitternya. Lewat cuitannya, dia menuding Sandiaga Uno memberikan Rp 500 miliar kepada PKS dan PAN untuk memuluskan jalannya sebagai cawapres pendamping Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Karena itu Abhan mengatakan, Andi Arief pihak yang tepat untuk memberikan penjelasan dari kasus dugaan mahar politik tersebut. "Minimal ada kepastian. Beliau yang publish ke publik beliau juga yang memberikan penjelasan," kata Abhan.

Dia pun memberikan penjelasan terkait ditolaknya permintaan Andi Arief yang memberikan tiga opsi untuk memberikan klarifikasi. Andi Arief tak dapat memenuhi panggilan ketiga secara langsung ke Bawaslu RI karena masih di luar kota.

Opsi pertama adalah menggunakan video call. Opsi kedua dengan menuliskan klarifikasi yang ditanda tanganinya. Opsi ketiga adalah dengan melakukan klarifikasi di Bawaslu Lampung.

"Saya kira karena yang panggil Bawaslu RI ya di bawaslu RI pemeriksaannya. Kalau video call kalau ada problem enggak jelas nanti enggak jelas. Kita tunggu Senin saja," ujar Abhan menjelaskan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/pilpres/read/3627720/alasan-bawaslu-tetap-usut-dugaan-mahar-politik-sandiaga-uno
Share:

0 Comments:

Post a Comment