Liputan6.com, Jakarta - Berada di antara barisan bukit megah, Universall Theme Park (UTP) menghadirkan sepotong nuansa Eropa di bumi Minang. Berlokasi di Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kecamatan Angkek, Kabupaten Agam, tempat ini menjelma jadi salah satu destinasi Instagrammable di Sumatera Barat.
Terdapat ragam wahana wisata, termasuk miniatur bangunan dunia yang bisa dilihat di sini. Meski baru soft launching pada tanggal 6 Juni 2019, Universall Theme Park sudah dikunjungi banyak pelancong karena keunikan konsepnya.
Tempat ini jadi lokasi andalan untuk berfoto ria. Salah satu spot foto favorit adalah Patung Dinosaurus yang dibuat mirip seperti aslinya. Patung ini berukuran cukup besar sehingga menarik perhatian pengunjung khususnya anak-anak.
Kunjungan ke destinaasi bernuansa Eropa ini jadi kian nyaman dengan keberadaan fasilitas pelengkap, mulai dari musala, toilet, dan taman bermain untuk anak-anak.
Berapa Harga Tiket Masuknya?
Pada Liputan6.com lewat pesan singkat, Senin (24/6/2019), pihak UTP menjabarkan harga yang dibanderol demi menikmati ragam wahana di sana. Tiket masuk dikenakan tarif sebesar Rp20 ribu untuk orang dewasa, Rp10 ribu untuk anak usia 6-12 tahun, sedangkan anak usia 1-5 tahun tak perlu membayar.
Biaya tambahan hanya perlu dikeluarkan saat ingin menikmati wahana balon istana dan mobil anak yang masing-masing dibanderol Rp8 ribu. Tarif parkir di tempat wisata ini sebesar Rp2 ribu untuk motor dan Rp5 ribu untuk mobil.
UTP sendiri sedang menyiapkan berbagai wahana baru. Salah duanya adalah permainan kora-kora yang akan rilis sekitar dua bulan lagi, selain wahana kora-kora dan roller coster pada akhir 2019.
Selain menyuguhkan fasilitas dan wahana yang masih terus dilengkapi, UTP juga menyediakan tempat bersantap berupa kafe yang Instagram worthy. Desainnya yang unik memungkinkan pengunjung mengabadikan momen di deretan sudutnya.
Akses menuju tempat wisata UTP juga cukup mudah karena berlokasi di Jl. Raya Payakumbuh, Bukittinggi. Jika ingin berkunjung ke tempat wisata yang buka setiap hari pada pukul 08.00--15.00 WIB ini, Anda dapat menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. (Devita Nur Azizah)
0 Comments:
Post a Comment