Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengrebek pabrik sabu di Perumahan Citra 2, BH 8/10 Kalideres Jakarta Barat. Kasus ini mengungkap fakta bahwa bahan baku sabu mudah diperoleh.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menyatakan, tersangka Mangendar Warto memperoleh bahan-bahan melalui situs jual beli online.
"Ada temuan kami juga, dalam mendapat barang bukti, tersangka membeli di situs online besar dan resmi, jadi ada beberapa hal yang harusnya tidak bisa dijual bebas namun bisa didapat dijual beli online," ucap Erick, Senin (24/6/2019).
Erick menyebut, di situs tersebut pejualnya menawarkan obat Neo Napacin, Ephedrine secara bebas. Akibatnya pembuat bisa memproduksi sabu dalam jumlah besar
"Artinya banyak hasil ditentukan ketersediaan bahan baku sabu. Makin banyak bahan baku, makin banyak sabu yang dia produksi,” ujar dia.
Kasubdit Puslabfor Mabes Polri Kompol Yuswardi mengatakan, Puslabfor telah memeriksa kandungan sabu. Ditemukan beberapa jenis bahan baku prekursor seperti efedrin, iodin, fosfor, aseton, soda api dan alkohol.
"Di mana baha itu digunakan untuk membuat narkotika jenis sabu. Jadi kami bisa pastikan memang benar TKP ini digunakan tempat produksi narkotikan jenis sabu, dengan ditemukan bahan jadi juga mencapai 1 kg lebih," ujar dia.
Yuswardi pun mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sabu buatan Mangendar terbilang memiliki kualitas sangat baik, tak jauh berbeda dengan kualitas internasional.
“Jadi bisa terlihat sabu ini sangat murni," ujar dia.
0 Comments:
Post a Comment